12 Jun2019
RSJ Targetkan Pasien Gangguan Jiwa Berat Sembuh 42 Hari, Ini Urutan Perawatannya
Jambi - Ditargetkan sembuh dalam masa perawatan inap 42 hari, penderita gangguan jiwa berat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) akan menjalani beberapa tahapan.