25 Sep2018
PERSI Daerah Jatim: Aturan Baru BPJS Kesehatan Ancam RS Swasta Tipe B
Surabaya - Sistem rujukan berjenjang yang diterapkan BPJS Kesehatan yang mengharuskan pasien yang harus dirujuk, melalui rumah sakit tipe D sebelum ke tipe C, B dan A dinilai akan memacu berbagai masalah. Diantaranya, memicu banyaknya antrean, kepadatan di RS tipe C dan D, dan sebaliknya, membuat RS tipe A dan B kekurangan pasien serta sebagian warga harus berobat ke RS yang jauh dari tempat tinggalnya.