Ahli Hipertensi Paru RS Dr Sardjito: BPJS Kesehatan Harus Tambah Jenis Obat
Yogyakarta - Diskusi publik Ancaman Penyakit Hipertensi Paru Bagi Perempuan dan Anak Indonesia mengungkap fakta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga saat ini hanya menanggung satu jenis obat hipertensi paru (polmunal) dari 14 macam obat yang tersedia.
"Satu obat yang sudah ditanggung BPJS Kesehatan adalah Beraprost. Padahal, ada obat-obat lain yang jauh lebih efektif, seperti sildenafil. Tingkat ketahanan hidup akan jauh lebih tinggi jika dilakukan kombinasi beberapa obat. Tingkat ketahanan hidup dengan mengkonsumsi kombinasi obat hipertensi paru menduduki peringkat pertama, lalu penggunaan sildenafil pada peringkat kedua, dan obat berafrost pada peringkat ketiga," ujar dr Lucia Kris Dinarti SpPD SpJP dari Rumah Sakit Umum Dr Sardjito Yogyakarta, belum lama ini.
Lucia memaparkan, hipertensi paru adalah suatu kondisi di mana terjadi tekanan darah tinggi di arteri pulmonalis atau paru sehingga membuat jantung kanan bekerja ekstra keras.
Kondisi keterbatasan obat hipertensi paru itu diakui Direktur Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dettie Yuliati. Ia juga memaparkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin edar obat sildenafil sehingga para penderita hipertensi paru bisa mengkonsumsi obat itu, namun belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus pada masalah hipertensi paru, memang benar, obat hipertensi paru yang ditanggung BPJS Kesehatan hingga saat ini baru Beraprost yang sudah ada di Formularium Nasional (Fornas) sejak 2014, harganya sudah ada di ekataloe-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, harganya Rp4.570 per tablet 20 mikrogram," ujar Dettie. (IZn - persi.or.id)