08 Oct2019
PMK Klasifikasi dan Perizinan Akan Tertibkan Sistem Rujukan
Jakarta - Berbagai pertanyaan dikemukakan kalangan perumahsakitan dalam Focus Group Discussion (FGD) Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 30/2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan RS di Auditorium RS Yarsi Jakarta, hari ini. Selain diikuti peserta yang datang langsung, diskusi juga dihadiri sedikitnya 1.500 peserta yang mengikuti melalui Webinar dan YouTube.