18 Jan2019
RS di Daerah Diupayakan Tetap Dapat Spesialis Walaupun WKDS Dihapus
Jakarta - Terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan terhadap pembatalan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), Kementrian Kesehatan akan mencari solusi agar pemerataan kebutuhan dokter spesialis di daerah tetap terlaksana.