Sambutan Ketua Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Gerakan moral keselamatan pasien rumah sakit merupakan issue global. Berbagai negara telah mengubah paradigma dari quality ke quality-safety. Issue keselamatan pasien rumah sakit juga berkembang di Indonesia sejalan dengan semakin maraknya kasus-kasus yang masuk ke tuntutan hukum dan pengadilan. Kenyataan yang ada di rumah sakit bahwa terdapat ratusan jenis obat, ratusan tes dan prosedur, terdapat banyak pasien, kelompok profesi dan individu staf, serta banyak sistem dan keberagaman yang semuanya ini sangat potensial menimbulkan kesalahan.
Di Indonesia PERSI yang pertama kali membentuk dan menginisiasi Gerakan keselamatan pasien rumah sakit, yang diresmikan / dicanangkan oleh Menteri Kesehatan pada Pembukaan Seminar Nasional PERSI tanggal 21 Agusus 2005.
Sejak tahun 2005 Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit – PERSI telah melakukan berbagai kegiatan sesuai Visi-nya : “Meningkatnya keselamatan pasien & mutu pelayanan RS”, serta Misi pertama-nya : “Mengangkat secara nasional fokus keselamatan pasien”.
Pada pertengahan tahun 2012 Kementerian Kesehatan membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Dengan hadirnya Komnas tersebut PERSI dalam Kongres XII November 2012 memutuskan untuk mengakhiri tugas KKPRS – PERSI sebagai badan, dan sebagai gantinya membentuk Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit (IKPRS).
Pada tahun 2013 ini IKPRS memulai program Diklat dengan menyelenggarakan Workshop Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di Rumah Sakit (WSKP) Workshop ini diselenggarakan di RS dalam bentuk in house training, berkelompok beberapa RS, maupun dalam bentuk reguler yang diselenggarakan di Jakarta.
Para Praktisi Kesehatan RS dapat melakukan peningkatan kapasitas dari manapun berada dengan mengikuti program-program pelatihan yang diselenggarakan oleh IKPRS melalui KANAL PERSI. Program ini dirancang agar dapat diikuti secara jarak jauh dengan tempo dan jadwal yang lebih fleksibel dan biaya yang rendah. Dengan memanfaatkan teknologi jarak jauh, kendala biaya akibat jarak geografis dapat ditekan serendah mungkin sehingga mengurangi hambatan bagi para Direktur RS untuk memutakhirkan informasi dan ilmu pengetahuan dalam menunjang pelaksanaan tugas di instansinya masing-masing.
Semoga IKPRS melalui KANAL PERSI dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kapasitas anggota maupun pengurus PERSI.
Salam,
Ketua Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit
dr. Nico A. Lumenta, K.Nefro, MM, MH.Kes