Surat Edaran Nomor 017/ADINKES-JKN/I/2018 tertanggal 7 Februari 2018 perihal Semiloka Nasional Pencegahan Kecurangan (Fraud) Pelaksanaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Nomor : 017/ADINKES-JKN/I/2018 7 Februari 2018
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Semiloka Nasional Pencegahan Kecurangan (Fraud)
Pelaksanaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Kepada Yth.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
di –
Seluruh Indonesia
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri No. 440/707/Bangda tentang Dukungan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (JKN), khususnya terkait butir 6, 7 dan 8 yang memiliki kaitan terhadap Pencegahan Kecurangan (fraud) pelaksanaan JKN serta memperhatikan ketentuan Peraturan Perundangan mengenai peran Dinas Kesehatan dalam pencegahan kecurangan (fraud) pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan potensi kecurangan (fraud) yang signifikan maka ADINKES bersama Center of Coding Excellence (CoCE) dan Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan (PAMJAKI) akan melaksanakan Seminar & Lokakarya Nasional Penguatan Peran Dinas Kesehatan dalam Pencegahan Fraud JKN.
Kami lampirkan Kerangka Acuan Kegiatan untuk menjadi pertimbangan Saudara. Kiranya Saudara Kepala Dinas Kesehatan mendorong keikutsertaan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Pemerintah/Pemerintah Daerah dan Swasta dan Puskesmas PPK BLUD untuk menghadiri Semiloka dan berkontribusi dalam sesi pertemuan sehingga dicapai:
- Adanya kesepahaman persepsi antara Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan terkait langkah tindak lanjut pencegahan fraud di Daerah.
- Adanya masukan Dinkes, Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan di Daerah terkait pembentukan dan peningkatan kapasitas tim pencegahan fraud JKN di daerah.
- Adanya kesepakatan Dinkes, Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan setempat terkait pencegahan dan penanganan fraud di daerah (sesuai Perpres dan Peraturan Perundangan terkait).
Besar harapan kami atas kehadiran Pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit Pemerintah/Pemerintah Daerah dan Swasta serta Puskesmas PPK BLUD dalam Semiloka Nasional ini.
Atas perhatian dan perkenaan, kami sampaikan limpah terimakasih.
Pengurus Pusat ADINKES
dr. Krishnajaya MS
Ketua Umum
Tembusan:
- Ketua Pengurus Wilayah ADINKES Seluruh Indonesia
- Direktur Utama CoCE
- Ketua PAMJAKI
Lampiran:
- Untuk pendaftaran keikutsertaan Semiloka Nasional dapat menghubungi
Sdri. Husna (HP/WA: 0822 810 44188) / Sdr. Deden (HP/WA: 0812 9430 9146) - Biaya Pendaftaran: Rp. 3 juta dapat dibayarkan Rp. 500.000,- sebagai tanda jadi keikutsertaan.
- Transfer biaya melalui :
Bank Mandiri,
rekening an: Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia,
Nomor: 124-000971-9700 - Brosur dan Kerangka Acara menjadi bagian bersama surat ini.