Pedoman Costing Rumah Sakit Dalam Penyusunan Tarif INA-CBG
KATA PENGANTAR
Puji Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karuniaNya hingga Panduan Costing Rumah Sakit yang bisa digunakan sebagai acuan untung menghitung Unit Cost serta Hospital Base Rate (HBR) dapat terwujud.
Panduan ini disusun oleh tim penulis yang terdiri dari Tim Tarif INA-CBG Kementerian Kesehatan dan Anggota PERSI. Kerjasama tim ini diharapkan akan membuka cakrawala menuju peningkatan pemahaman dan kapasitas rumah sakit tentang pembiayaan prospektif berbasis casemix, yang juga dikenal sebagai Diagnostic Realated Group (DRG) atau di Indonesia dikenal dengan INA-CBG (Indonesian Case Based Grups). INA-CBG digunakan sebagai salah satu metode pembayaran pelayanan kesehatan prospektif di Fasilitas KLesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang diterapkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), perkembangan dinamis INA-CBG membutuhkan input data yang berasal dari seluruh rumah sakit di tanah air, baik data demografi pasien, data klaim maupun data pembiayaan. Semakin banyak rumah sakit yang berperan aktif dalam pengumpulan data akan menghasilkan unit cost dan tarif yang rasional.
Tim Penyusun menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah memberi masukan, kritik, dan saran dalam proses penyusunan panduan ini. Secara khusu kami juga menyampaikan terima kasih pada pimpinan PERSI, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PPJK) Kementerian Kesehatan, serta World Health Organization (WHO) yang telah bekerjasama dalam penyususnan paduan ini. Besar Harapn kami, panduan ini dapat memberi pemahaman bagi pimpinan dan staf lintas unit di rumah sakit dalam kontribusi penyusunan tarif INA-CBG selanjutnya
UNTUK PEMESANAN/PEMBELIAN SILAHKAN HUBUNGI :
SEKRETARIAT PERSI
CROWN PALACE BLOK E/6
Jl. Prof. Soepomo SH No.231, Tebet, Jakarta Selatan
Telp.: (021) 8378 8722-23
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.