Rangkaian Monitoring dan Evaluasi Kebijakan JKN 2017 via Webinar
Rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan JKN akan dilaksanakan pada Februari 2017 dan disiarkan melalui webinar (teknologi telekonferensi yang memudahkan banyak orang untuk terkoneksi dalam satu waktu dan satu acara). Lebih jauh terkait telekonferensi atau webinar ini, silakan simak melalui: http://telekonferens.net/.
Pembukaan Monev Kebijakan JKN ini telah diawali pada Januari lalu di Gedung Granadi, Jakarta dan juga disiarkan melalui webinar. Tema seminar pertama yang diangkat ialah Apakah Perlu Dilakukan Monev JKN?
Seminar kedua dilaksanakan pada Rabu 1 Februari 2017, pukul 08.30-10.30 Wib. Latar belakang seminar ialah ketika sebuah negara mengembangkan sistem kesehatan untuk rakyatnya, selalu ada pertanyaan yang menarik untuk dijawab adakah ideologi yang menjadi landasan nilai? Ketika kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional dicanangkan dengan UU SJSN dan UU BPJS, pertanyaannya adalah apakah ada ideologi yang menjadi dasar penyusunan dan apakah konsekuen dijalankan dalam pelaksanaannya. Tanpa ada landasan nilai ideologi yang dipegang, sistem jaminan kesehatan yang berbasis asuransi kesehatan dapat berubah dari semangat dasarnya. Landasan ideologis ini juga menjadi dasar keputusan menjalankan kebijakan pembiayaan seperti yang terjadi saat ini, ketika Obamacare dihapuskan oleh Donald Trump.
Seminar kedua ini bertujuan untuk:
- Membahas makna ideologi dalam jaminan kesehatan
- Ideologi apa yang de jure dan de facto ada di UU SJSN dan UU BPJS
- Bagaimana posisi ideologi dalam Monitoring dan Evaluasi Kebijakan JKN
Pembicara webinar ini ialah Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M. Sc, PhD dan pembahas yaitu Prof. Wihana Karya Jaya (FEB UGM) dan Prof. Purwo Santoso (FISIPOL UGM). Selengkapnya dan beritanya.
Seminar ketiga akan diselenggarakan pada Rabu, 22 Februari 2017, pukul 13.00- 15.00 Wib. Tema kegiatan ketiga ialah Seminar dan Workshop Stakeholders JKN dan Kemampuan Lobbying dalam proses Kebijakan: "Dimana Peran Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Perhimpunan Profesi". Latar belakang seminar ini ialah tahun ke-4 kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional yang berlangsung menjadi periode alamiah untuk melakukan evaluasi kebijakan. Pengalaman selama 3 tahun ini telah banyak memberikan pelajaran bagi bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaannya, pelajaran yang dapat dilihat adalah sering terjadinya ketidaksepakatan antara rumah sakit sebagai pemberi pelayanan, tenaga kesehatan sebagai pelaku pelaksanaan dan BPJS. Dipandang dari sisi pemberi pelayanan, ketidaksepakatan ini kemudian secara reaktif dilakukan berbagai komunikasi yang bersifat memadamkan kebakaran, bukan antisipatif. Diskusi dan workshop ini mencoba membahas penggunaan lobby yang lebih bersifat prospektif.
Menurut business dictionary.com, lobbying adalah The act of attempting to influence business and government leaders to create legislation or conduct an activity that will help a particular organization. Lobbying (atau lobby) dapat dilakukan oleh perorangan atau kelompok-kelompok lobby. Lobbying dilakukan oleh lobbyist yang digambarkan sebagai berikut:
- A person who tries to influence legislation on behalf of a special interest;
- A lobbyist is someone hired by a business or a cause to persuade legislators to support that business or cause.
Seminar ini bertujuan:
- Membahas makna lobby dalam proses pengambilan kebijakan
- Mengamati situasi lobby dalam monitoring dan evaluasi JKN di Indonesia
- Membahas sikap dan strategi Asosiasi RS dan Profesi dalam lobbying kebijakan JKN
Pembicara dalam seminar ketiga ialah Shita Dewi, PhD dan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M. Sc, PhD. Sementara untuk pembahas (masih dalam konfirmasi):
- Pengurus PERSI
- Pengurus Asosiasi FKTP
- Pengurus IDI
Seminar keempat akan diselenggarakan pada Jum�at, 24 Februari 2017, pukul 13.30-15.00 Wib dan mengambil tema Workshop 1 Protokol Penelitian Monev JKN.
Sejak tahun 2014, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan telah melakuan monitoring kebijakan pelaksanaan JKN. Dalam sesi ini akan dibahas metode dan hasil yang dikerjakan selama 3 tahun ini. Apa yang telah dilakukan akan menjadi masukan untuk penegasan mengenai metode monitoring serta penambahan terhadap metode evaluasi kebijakan yang akan dilakukan. Metode evaluasi kebijakan ini akan dibahas secara mendalam dengan mengacu pada berbagai referensi. Metode yang terpilih masih mempunyai ketidak pastian karena masalah data yang tersedia untuk evaluasi.
Seminar keempat bertujuan untuk:
- Membahas metode monitoring tahun 2014-2016
- Membahas metode evaluasi kebijakan yang akan diterapkan di tahun 2017
- Menyusun draft awal
PERSI pusat akan menyiarkan juga (relay) acara ini dari kantor PERSI pusat pada waktu-waktu tersebut. Silakan kontak sekretariat PERSI PUSAT This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. untuk menghadiri relay acara tersebut.
MATERI
- Evaluasi Kebijakan Kebijakan JKN : Apakah di perlukan tahun 2017 ?
- New Institutional Economics for Public Policy : An Overview
- Aspek Ideologis SJKN