Diskusi Panel JKN Ke-VIII, Harapan, Kenyataan dan Solusi
Diskusi kali ini merupakan diskusi penutup yang menghadirkan dr. Donald Pardede (staf ahli ekonomi kesehatan, Kemkes RI); dr. Ari Dwi Aryani (kepala pelayanan kesehatan rujukan BPJS), Drs. Kresnayana Yahya, M. Sc (dosen statistik ITS), dr Kuntjoro Adi Purjanto, M. Kes (Ketua Umum PERSI Pusat) dan dr. Daniel Budi Wibowo selaku moderator (ketua kompartemen jaminan PERSI).
Donald (Kemenks RI) dalam pemaparannya menyatakan Presiden Jokowi telah menegaskan dalam Anggaran Ratas 9 Nov 2016, “Paradigma kesehatan harus dilihat holistik dari hulu ke hilir, JKN adalah program pusat dengan pembagian tugas yang jelas dan dilaksanakan secara nasional. Kemudian, perlu dirumuskan pemberian insentif serta disinsentif kalau bisa anggarakan dipastikan dihentikan pada angka yang jelas.” Melalui penegasan presiden tersebut, maka perlu ditumbuhkan rasa memiliki program JKN yang sama antara BPJS daerah dan pemerintah daerah (pemda), jadi sama-sama saling mengetahui adanya pemberatan anggaran dan banyak dilakukan upaya promosi preventif, ungkap Donald.
Poin yang menjadi perhatian Donald antara lain: penyelesaian atas berbagai kesenjangan implementasi harus dilihat dari tataran hierarki, policy level, organizational level dan operational level; Karena interaksinya multi stakeholder, maka perbaikan atas disharmoni perlu dilakukan dengan tata kelola kolaboratif dengan principal engangement dan joint capacity; Penyesuaian implementasi JKN perlu dilakukan BPJS Kesehatan agar sejalan dengan desentralisasi.
Ari Dwi (BPJS) memaparkan bahwa program ini termasuk yang dilirik masyarakat dunia, salah satunya Washington Post yang melaporkan bahwa negara ini (Indonesia) mencoba meng-cover seluruh penduduknya dari segi kesehatan. Faktanya Jerman memerlukan 120 tahun dan Korea Selatan 26 tahun agar dapat menjamin akses kesehatan untuk seluruh warganya. “Lompatan ini sangat luar biasa untuk Indonesia”, tambah Ari. Saat ini tengah dibentuk relationship officer untuk penanganan keluhan di tubuh BPJS. Keluhan yang sering dilaporkan antara lain lama mengantri, kuota terbatas, tidak semua dokter yang mau melayani pasien JKN, tidak seluruh daerah memiliki dokter, serta terjadi pembatasan layanan. BPJS juga mengusulkan agar seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam pengadaan obat.
Perspektif Rumah Sakit disampaikan Kuntjoro selaku Ketua Umum PERSI Pusat. Patient safety menjadi prioritas utama RS dalam memberikan pelayanan. Faktanya ada disharmoni regulasi antara peraturan pusat dan praktik di lapangan, juga ada potensi fraud yang perlu diperhatikan. Meskipun demikian, JKN mampu mendorong industri kesehatan yang sehat, terjadi penghargaan secara profesional dan insentif untuk investor serta pemberi layanan baik pemerintah dan swasta.
Kuntjoro berharap grouping dan tarif INA CBG's dihitung secara benar sesuai azas keekonomian tanpa intervensi politis dan kecukupan anggaran. Regulasi pelayanan program JKN mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan program. Selain itu, perlu disosialisasikan pemahaman terhadap masalah dan pencegahan fraud dan perbaikan logistik farmasi dan alat medis sehingga tidak terjadi kelangkaan perbekalan medis.
“Kondisi saat ini menunjukkan struktur demografi serius namun planning belum memenuhi kebutuhan”, papar Kresna. Kita harus banyak belajar dari Jepang, dimana disana diterapkan 30 tahun sebelum lansia, sudah ada planning-nya untuk mengisi waktu, check up kesehatan dan hal lain yang dibutuhkan untuk memasuki masa lansia. Terkait program JKN ini, sayangnya banyak kabupaten/kota yang sering tidak mengerti alokasi kesehatannya karena dianggap bukan wewenangnya untuk paham. Jika dilihat dari data yang ada, APBN terlalu berat menanggung peserta yaitu 170.954.111 jiwa atau 67% dari penduduk. Persoalannya bukan angka, namun distribusi dan akses. Maka dibutuhkan kebijakan yang dapat mengatasi dua masalah tersebut.
Isu kepesertaan. Pemahaman tentang JKN perlu digalakkan melalui kesadaran misalnya model asuransi wajib, sehingga memerlukan edukasi dan advokasi. Bagi yang pernah dan merasa bermanfaat dengan tingkat kepuasan yang beragam. Prediksi pada 2025 akan terjadi perbedaan daya beli antar wilayah, kemampuan per kabupaten tidak sama. Sementara banyak warga yang bermukim di kota (hampir 80%).
Isu pembiayaan. Sementara untuk bisnis kesehatan akan banyak terjadi membership dan franchise. Maka pemain swasta harus diatur agar tidak menjadi kartel. BPJS sebagai regulator dan integrator. JKN mendorong penggunaan layanan kesehatan di Indonesia, banyak pasien yang tidak lagi ke Penang, Malaysia hingga terjadi penurunan pendapatan turis medis yaitu 100 juta ringgit (2015). Sedikit demi sedikit mimpi negara ini akan dapat dicapai, yaitu tanpa antri, tanpa syarat, tanpa membedakan pasien miskin-menengah dan kaya.
Isu Alokasi. Saat ini, sharing pendanaan tidak dilakukan untuk optimasi layanan, maka ketimpangan akan selalu ada. Faktanya untuk funding kesehatan, ada yang dibawah 1% untuk pembangunan kesehatan, karena memprioritaskan yang lain. Alokasi dana ke Pemda makin banyak, maka butuh panduan alokasi yang baik agar benefit untuk masyarakat makin bagus. Analoginya jika BBM harganya bisa disamakan di seluruh wilayah Indonesia, maka sembako dan layanan yang lain juga bisa sama dan bisa diakses. Sehingga perlu political will yang khusus dan terfokus. Dengan kata lain, national single system harus dilakukan, tanpa disparitas.
dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS menutup diskusi dengan pernyataan perlu dilakukan peningkatan di tataran implementasi, pelaksanaan serta mengkaji peraturan yang ada. Inisiasi sebaiknya datang dari regulator, maka akan tercipta kebaikan (W)