DISKUSI & WEBINAR : Menuju Rumah Sakit Bebas Fraud
Jumat, 3 Maret 2017
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
Pengantar
KPK telah mendeteksi ada beberapa pintu masuk terjadinya fraud dalam JKN di fasiltas kesehatan, antara lain; up-coding, phantom billing, inflated bills, Service unbundling or fragmentation, Standard of Care, Cancelled service, No Medical Value, Unnecessary treatment, Lengh of Stay dan Keystroke Mistake. Untuk itu, KPK menggandeng Kementerian Kesehatan dan BPJS untuk membentuk Satuan Tugas untuk menangani indikasi fraud dalam pengajuan klaim JKN.
PERSI sebagai Asosiasi RS tempat berhimpunnya Asosiasi-asosiasi RS di Indonesia memiliki peran penting untuk mengingatkan dan membina anggotanya agar terhindar dari melakukan kesalahan. Langkah konkret yang dilakukan oleh PERSI adalah dengan menggelar berbagai seminar dan diskusi untuk mencari solusi yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat tanpa merugikan RS.
Tujuan Diskusi:
Membahas langkah-langkah untuk mencegah terjadinya fraud sistem JKN di RS.
Waktu dan Tempat:
Jumat, 3 Maret 2017, pk. 13 .00 - 16. 00
Kantor PERSI Pusat Lt. 3
Crown Palace Blok E/6
Jl. Prof. Soepomo SH., No 231, Tebet Jakarta Selatan
Pemateri:
Pengantar dan Moderator Diskusi:
- Prof. dr. Budi Sampoerna, SpF, SH (PERSI Pusat)
Narasumber:
- Drs. Purwadi, Apt, MM, ME (Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Fraud Sistem JKN)
Pembahas:
- Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (UGM)
- ARVI
- ARSSI
- ARSADA
- Kompartemen Jaminan Kesehatan PERSI
Audiences:
- BPJS
- BPRS
- Pengurus PERSI Pusat
- Pengurus PERSI Daerah
- Anggota PERSI di seluruh Indonesia
Webinar
https://attendee.gotowebinar.com/register/1310965686956513283
Webinar ID: 914-353-507
Informasi dan kontak:
Sekretariat PD-PERSI
+62-21 8378-2901