Patuhi Aturan RS Harus Dipimpin Dokter, Gubernur Tunjuk Pelaksana Tugas RSUD dan RSJ
Jayapura - Pelaksana tugas (Plt) bagi dua rumah sakit, yakni RSUD Jayapura dan RSJ Abepura telah ditunjuk Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. Penyerahan kedua surat tugas diserahkan di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, belum lama ini.
Aloysius Giyai ditunjuk sebagai Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura dan dr Anton Mote sebagai Plt Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura.
"Penunjukan kedua pejabat itu sebagaimana perintah Gubernur Papua Lukas Enembe, pejabat tertinggi di kedua instansi tersebut harus diganti karena harus diisi pejabat bergelar dokter," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, mewakili gubernur.
Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai menjanjika akan membenahi RUSD Jayapura ke depan lebih baik lagi, termasuk pembenahan administrasi keuangan serta akreditasi RSUD yang kini masih tertahan.
"Fokus lainnya adalah pembangunan salah satu gedung di RSUD yang masih mangkrak, penataan lingkungan dan sarana prasarana penunjang
meliputi air bersih, listrik dan lain sebagainya."
Hery menegaskan, gubernur sejak beberapa waktu lalu sudah memerintahkan untuk menyiapkan surat tugas penunjukan pelaksana tugas
ini. "Atas nama gubernur menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama yang telah luar biasa melaksanakan tugas."
Hery menegaskan, kedua pejabat baru yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas RSUD dan RSJ Jayapura harus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. "Tidak ada yang sulit jika semua mengikuti ketentuan yang ada," ujar Hery.(IZn-persi.or.id