13 Jun2019
RSUD dr Doris Sylvanus Didominasi Pasien BPJS Kesehatan serta Penerima Jaminan Pemerintah Daerah
Palangkaraya - Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangkaraya didominasi warga miskin, sekitar 70%-nya. Biaya pengobatan mereka ditanggung BPJS Kesehatan serta jaminan pemerintah daerah.
"Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan kesehatan warganya," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, belum lama ini.
Sugianto menegaskan, seluruh warga Kalteng berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan tidak ada satu pun dari mereka yang terlantar. Untuk itu pihaknya melarang, penolakan pasien yang dilakukan oleh RS, khususnya RSUD dr Doris Sylvanus.
"Siapa pun dapat datang berobat ke RS. Tidak boleh ada pasien terlantar." Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Yayu Indriaty menjelaskan, terkait kebijakan pemerintah provinsi tesebut, hingga saat ini semuanya bisa terlaksana dengan baik.
"Pelaksanaannya tidak ada kendala, jika pasien tidak bisa ditangani melalui jaminan kesehatan milik BPJS Kesehatan, maka dapat ditangani menggunakan jaminan pemerintah daerah," ujar Sugianto.
RSUD dr Doris Sylvanus dirintis pada 1959, dan sejak 2001 menjadi kelas B non pendidikan. Kini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah. (IZn-persi.or.id)