23 May2019
Tiga RS di Maluku Dihentikan Kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan, Provinsi Sediakan Anggaran Agar JKN Tetap Terlaksana
Ambon - Sebanyak tiga RS di Maluku dihentikan kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan karena masalah akreditasi sejak 1 Mei 2019. Untuk itu, RSUD dr. Haulussy di Kota Ambon, Maluku, sedang menjalani akreditasi sejak 21 Mei 2019 dan didatangi tim penilai.
Selain dengan RSUD dr. Haulussy, BPJS Kesehatan juga memutus kontrak kerjasamanya dengan RSUD dr.H.Ishak Umarella, Kabupaten Maluku Tengah dan Rumah Sakit Hati Kudus Langgur, Maluku Tenggara karena belum memiliki akreditasi.
Kondisi itu telah menyebabkan risiko tidak terlayaninya peserta JKN-KIS di ketiga RSUD tersebut. Mengantisipasi masalah itu, Pemerintah Provinsi Maluku menyiapkan anggaran Rp4-8 miliar untuk memastikan ketiga RS itu tetap dapat melayani pasien JKN.
"Dana tersebut dialokasikan dalam anggaran mendesak Pemprov Maluku 2019 sehingga layanan untuk masyarakat peserta JKN tetap berjalan. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial terhadap warga," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Lutfy Rumbia, belum lama ini.
Langkah Pemprov Maluku ini, kata Lutfy, dihasilkan pertemuan Wagub, Barnabas Orno dan Sekda, Hamin Bin Thahir melakukan pertemuan dengan jajaran RSUD dr.Haulussy dan telah dikoordinasikan dengan Gubernur, Murad Ismail. (IZn-persi.or.id)