IDI: Margin RS Kian Tipis, Sistem Pembiayaan JKN Harus Dihitung Ulang
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan perbaikan dalam sistem pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih sesuai dengan nilai keekonomian dan berkecukupan dari sisi alokasi obat, alat, serta jasa SDM kesehatan.
"Sistem pembiayaan JKN harus memperhitungkan detil aspek kecukupan dan ketersediaan obat, peralatan, serta penghargaan kepada tenaga kesehatan. Saat ini terjadi klaim ditunggak, salah satunya karena tagihan RS melebihi plafon. Seharusnya dihitung ulang, karena margin RS telah sangat tipis, sehingga kesulitan mengalokasikan untuk obat, bahan habis pakai, peralatan dan tenaga. Jadi, perlu pembaharuan sistem," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Daeng M Faqih, belum lama ini.
Daeng menegaskan, pemerintah bisa mencontoh negara-negara lain yang sudah menerapkan pembagian penghitungan alokasi dana jaminan kesehatan agar bisa proporsional.
"Penghitungan nilai aktuaria untuk iuran harus dilakukan secara bersama, melibatkan semua pemangku kepentingan. Saran kami, besaran biaya mencukupi nilai keekonomian dalam pelayanan kesehatan. Kami tidak bicara biaya yang besar, tapi memenuhi nilai keekonomian. Mutu
pelayanan baik, kemudian tenaga kesehatan terhargai secara baik, juga dari segi penyediaan obat," ujar Daeng.
Daeng juga mengkritisi sistem pemberian dana kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan klinik swasta. "Perlu ada aturan yang detil untuk menentukan pemberian dana kapitasi dan jumlah peserta yang ditentukan untuk FKTP. Jangan sampai dana kapitasi yang sebesar Rp8 ribu per peserta diberikan untuk FKTP yang pesertanya ditentukan hanya 400 orang, atau pembiayaan Rp3,2 juta per bulan." (IZn-persi.or.id)