KARS: RS Ajukan Akreditasi, Kami Langsung Proses
Jakarta - Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menyanggupi melakukan proses akreditasi sesegera mungkin, ketika RS mengajukan. Proses akreditasi hingga selesai hanya membutuhkan waktu enam hari sejak jadwal survei diajukan RS.
"Selain itu, KARS juga sudah menilai, jumlah SDM surveyor yang dimiliki dapat memenuhi kebutuhan permintaan banyaknya akreditasi RS," ujar Sekretaris Eksekutif KARS Djoti Atmodjo, belum lama ini.
Djoti menegaskan, masih ada sisa waktu untuk melakukan proses akreditasi bagi RS yang belum melaksanakan akreditasi sebagai persyaratan keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan
"Untuk mempermudah, kami sudah berikan bahwa mereka tetap mendaftar dan meminta waktunya tanggal berapa, itu akan kami layani."
Jadi, lanjut Djoti, tidak ada alasan RS menyatakan terhambat akreditasi karena tidak dapat jadwal dari KARS. "Anda ingin tanggal berapa, kami akan layani," ujar Djoti.
Dari 2.430 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pada Januari lalu ada 720 RS yang belum akreditasi dan masih diberi kesempatan untuk memberikan layanan JKN berkat rekomendasi dari Kemenkes hingga 30 Juni mendatang. Dari 720 RS tersebut hingga saat ini tinggal 29 yang belum mendaftar untuk melakukan akreditasi.
Sedangkan dari total RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga terdapat 127 yang habis masa akreditasinya pada Juni mendatang. Dari total tersebut sebanyak 67 RS sudah selesai dilakukan survei, 50 lainnya tengah menunggu pelaksanaan survei, dan tinggal 10 RS yang belum mengajukan akreditasi. (IZn-persi.or.id)