23 Apr2019
BPJS Kesehatan Bayar Tunggakan Klaim 4 RSUD di Cibinong
Cibinong - Sebanyak 257 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 21 Rs berstatus Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di area kerja Cibinong, Bogor, Jawa Barat, menerima pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Cibinong untuk periode periode Maret - April 2019.
"Total pembayaran itu mencapai Rp171.182.247.450," ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Desi Sri Zulaidah, belum lama ini.
Desi menjelaskan, tanggal 15 merupakan waktu pembayaran kapitasi untuk FKTP. Maka, biasanya pembayaran non kapitasi dan tagihan RS dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan. Pembayaran hutang BPJS Kesehatan ini juga dilakukan oleh cabang-cabang lain, atau secara nasional. Jika ditotalkan hutang yang dibayarkan ke RS mencapai Rp11 triliun. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.
"Dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada RS, kami harap, pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi."
Sesuai data yang ditayangkan dalam website BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id), jumlah hutang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong khusus ke empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor mencapai Rp52 miliar, terhitung 1 Desember 2018.
Jika dirinci, khusus RSUD Ciawi, hutang rawat jalan Rp5.658.858.000, dan rawat inap Rp15.838.543.279, RSUD Cibinong hutang rawat jalan Rp4.468.598.600 dan rawat inap Rp12.423.729.200.
Sementara, RSUD Cileungsi hutang rawat jalan Rp1.289.874.800 dan rawat inap Rp2.128.394.100 sedangkan RSUD Leuwiliang hutang rawat jalan Rp3.574.264.400 dan rawat inap Rp7.073.943.400.
"Jadi totalnya untuk hutang rawat jalan sebesar Rp14.991.595.800 dan rawat inap sebesar Rp37.464.609.979." (IZn-persi.or.id)