PERSI: RS Sarang Kuman, Maka Wajib Laksanakan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
Jakarta - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes. menegaskan rumah sakit (RS) wajib melaksanakan program pencegahan dan pengendalian infeksi yang terintegrasi, terprogram, dan terpantau.
"Contohnya dengan membatasi transmisi organisme dari atau antar pasien melalui cuci tangan dan penggunaan sarung tangan, melakukan disinfeksi untuk mengontrol risiko penularan dari lingkungan, serta memastikan kebersihan lingkungan rumah sakit dan seluruh permukaan fasilitas rumah sakit, termasuk lantai.” ujar dr. Kuntjoro dalam diskusi interaktif Indonesia Hygiene Forum (IHF) yang diselenggarakan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan PT Unilever Indonesia Tbk di Jakarta, kemarin.
Sementara, dr. Anis Karuniawati, SpMK., Ph.D, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinis, praktisi pengendalian dan pencegahan infeksi serta pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit mengungkapkan, riset membuktikan bahwa lingkungan rumah sakit yang tidak higienis berpotensi menjadi sumber infeksi. Awalnya, bakteri pada tubuh pasien menempel pada permukaan sekitar pasien. Bakteri ini lalu hidup dan bertahan pada permukaan, lalu mengkontaminasi benda dan orang atau pasien lain.
Bakteri lalu berpindah dari satu orang ke orang lainnya, sehingga bakteri dari pasien rawat sebelumnya akhirnya menjangkiti pasien rawat berikutnya. Oleh karena itu, higienitas menjadi sangat penting karena semakin rendah jumlah bakteri dalam lingkungan, semakin rendah pula risiko terjadinya infeksi,” terang dr. Anis.
Anis menambahkan bahwa penyebaran infeksi melalui permukaan benda hidup (tangan) dapat diinterupsi melalui perilaku mencuci tangan dengan sabun (hand hygiene) atau tindakan antiseptik lainnya. Sementara, penyebaran melalui benda mati harus diinterupsi melalui pembersihan, disinfeksi, dan/atau sterilisasi.
Menurutnya, pemilihan disinfektan dan metode disinfeksi sepatutnya mempertimbangkan beberapa hal, seperti: sifat benda yang akan mendapatkan tindakan disinfeksi, jumlah mikroba pada permukaan, resistensi mikroba terhadap efektivitas disinfektan, jumlah kotoran yang terkandung pada permukaan, tipe dan konsentrat disinfektan yang digunakan, serta suhu dan waktu kontak dengan disinfektan. (IZn - persi.or.id)