RSUD Hasri Ainun Habibie Dibangun dengan Skema KPBU, Ditargetkan Selesai 2021
Gorontalo - Proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie memasuki tahapan finalisasi dokumen lelang atau Request for Proposal (RAP). RS Provinsi Gorontalo itu dibangun dengan skema Kerjasama
Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). RAP merupakan dokumen lelang yang akan ditawarkan kepada badan usaha.
"RAP memperhatikan hal-hal detail yang saling mendukung satu sama lain, misalnya kondisi bangunan dan ruangan harus sesuai standar pelayanan RS tipe B," ujar Ketua Tim Simpul KPBU Budiyanto Sidiki, belum lama ini.
Budiyanto menjelaskan, skema KPBU yang ditawarkan pemerintah pusat, memungkinkan daerah yang belum memiliki fasilitas layanan dasar menggandeng pihak ketiga dalam pembangunan infrastruktur.
"Skema itu kemudian dimanfaatkan Pemprov Gorontalo yang APBD-nya hanya Rp1,9 triliun setiap tahunnya. KPBU memungkinkan daerah membayar kepada pihak ketiga dengan cara dicicil selama 18 hingga 20 tahun ke depan."
Standar gedung dan standar alat kesehatan (alkes), kata Budiyanto, juga harus harmonis. "Ada standar untuk gedung, juga alkes tertentu, begitu juga sebaliknya. Terkait alkes, penentuan harga mengacu pada e-katalog sebagaimana aturan perundang-undangan, juga perlu memperhatikan inflasi hingga 2021."
Budiyanto menjelaskan, pengadaan alkes memang diprediksi diadakan setelah bangunan selesai, kira-kira pada 2021, sehingga harus menghitung inflasi 4,5% per tahun. (IZn - persi.or.id)