Lima Tahun Refleksi JKN: Jaring 80% Penduduk, Berdampak Luas Bagi Perumahsakitan
Jakarta - Para pemangku kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) melakukan diskusi refleksi lima tahun JKN, di Jakarta, hari ini.
Diskusi diikuti Ketua Umum PERSI dr. Kuntjoro AP, MKes k serta jajaran pengurus PERSI lainnya.
Sesi pertama menghadirkan drg. Usman Sumantri, M.Sc. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementrian Kesehatan.
"Sebelum kita berbicara tentang berbagai tantangan yang dihadapi, ada baiknya kita mengingat perjalanan sejarah JKN yang ternyata mendapat apresiasi cukup baik dari kalangan internasional," ujar Usman.
Usman memaoarkan, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang menjadi salah satu cikap bakal JKN yang diterapkan Indonesia sempat ditetapkan oleh Dirjen WHO sebagai pendekatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terbaik di dunia.
Data terakhir, kata Usman, peserta JKN saat ini mencapai 218 juta orang atau 80% dari jumlah penduduk, sebanyak 112 juta diantaranya adalah peserta yang sebelumnya telah tergabung dalam berbagai program jaminan kesehatan yang kemudian digabung dalam JKN.
"Manfaat terbesar dari program JKN ini adalah bagi penderita penyakit degeneratif serta mencegah kemiskinan karena sakit," ujar Usman.
Kendati manfaat dan tujuannya sangat mulia, kata Usman, dalam perjalananannya JKN telah menimbulkan berbagai konsekuensi, diantaranya integrasi layanan swasta dan pemerintah, penerapan manajemen kendali biaya serta aturan antifraud atau penyelewengan.
"Bayangkan, RS swasta yang sebelumnya tidak diatur, soal harganya benar-benar dilepas ke pasar, kini harus serba diatur." (IZn-persi.or.id)