Ikuti Rekomendasi KARS, RSUD Kota Baubau Rasionalisasi Tenaga Perawat non PNS
Baubau- Sesuai rekomendasi tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, merasionalisasi tenaga perawat non PNS karena jumlahnya dinilai terlalu banyak.
Implementasinya, kata Direktur RSUD Baubau, dr Nuraeni Djawa, pihaknya meminta tenaga perawat honorer memasukan surat permohonan kerja, sehingga apabila ada yang tidak mengikuti, dianggap tidak ingin lagi bekerja. "Ini juga upaya mendata kembali tenaga perawat yang masih mau bekerja kembali atau tidak," ujar Nuraeni, belum lama ini.
Sejak dibuka beberapa pekan lalu selama lima hari (Senin-Jumat), jumlah tenaga honorer yang telah memasukan permohonan selama lima hari batas waktu yang telah diberikan itu, diperkirakan mencapai sekitar 100-an orang dari jumlah tenaga honorer RSUD kurang lebih 200 orang.
"Kami juga akan melihat terlebih dahulu dengan validasi data yang masuk dan yang dibutuhkan. Kalau misalnya mau bekerja kembali, akan kita beri peluang. Untuk keputusan lainnya, kami akan koordinasi dengan pemerintah."
Selama ini, ;anjut Nuraeni, tenaga honorer berstatus sukarela dengan pendapatan jasa yang jumlahnya tergantung dari penerimaan rumah sakit. "Ketika terjadi klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang terlambat dibayar, sehingga berpengaruh ke pembagian pendapatan tenaga sukarela." (IZn - persi.or.id)