PERSI Optimistis Hadapi 2019
Jakarta - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) berharap, isu perumahsakitan terkini, diantaranya sempat diputusnya kontrak kerjasama sejumlah RS oleh BPJS Kesehatan, menjadi momentum solusi bagi berbagai masalah pelaksanaan JKN di rumah sakit.
"PERSI pasti mendorong anggota kami patuh pada regulasi, seperti soal akreditasi ini. Di awal 2019 ini, PERSI juga sangat berharap berbagai masalah JKN lainnya, seperti pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan bisa lebih lancar, tarif INA CBGs menjadi lebih baik perhitungannya dan sistem rujukan online yang adil bagi RS dan pasien," kata Ketua Umum PERSI dr. Kuntjoro AP, MKes usai pelantikan Pengurus Pusat PERSI dan Majelis Kode Etik RS (MAKERSI) periode 2018-2021, Rabu (9/1/2019) di Hotel Sultan Jakarta. Pelantikan juga dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.
dr. Kuntjoro menegaskan, kesuksesan pelaksanaan JKN yang ditentukan oleh kinerja RS, membutuhkan dukungan dan fasilitasi berbagai pihak, seperti Kementrian Kesehatan, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan serta Komite Akreditasi Rumah Sakit.
Kepengurusan PERSI dan MAKERSI, kata Kuntjoro, mencapai 151 orang. Kuntjoro pun memaparkan pidato tentang Tantangan dan Peluang Rumah Sakit di Era Revolusi Industri 4.0 dan Universal Health Coverage.
Selain dihadiri seluruh pengurus, acara ini juga dihadiri para pengurus PERSI daerah serta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta perwakilan dari BPJS Kesehatan. (IZn - persi.or.id)