Menkes Hadiri Pelantikan Pengurus PERSI dan MAKERSI, Tekankan Soal Akreditasi
Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan, kewajiban melakukan akreditasi tetap harus dipenuhi rumah sakit (RS) untuk menjamin mutu pelayanan dan keamanan pasien.
"Jumlah RS di Indonesia, menurut catatan Kementrian Kesehatan mencapai 2.808 yang telah terakreditasi baru 71%. Sedangkan angka RS yang bermitra dengan BPJS Kesehatan mencapai 2017 dan sebanyak 169 belum terakreditasi. RS-RS itu kami beri kesempatan hingga Juni 2019 karena aturan juga harus tegak," kata Nila saat memberikan arahan dalam pelantikan pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kode Etik RS (MAKERSI) 2018-2021 di Hotel Sultan Jakarta, hari ini.
Terkait dengan kepengurusan PERSI dan MAKERSI sendiri, Nila berpesan, sebanyak 151 orang yang tergabung didalamnya harus bekerja keras. Salah satu indikatornya, jumlah kepesertaan yang terus meningkat. Data terakhir menunjukkan total anggota BPJS Kesehatan mencapai 215 juta jiwa, dan sebanyak 92,4 juta jiwa diantaranya tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan tahun depan jumlahnya meningkat menjadi 96 juta jiwa.
Nila juga menegaskan, tidak setuju pada persepsi negatif tentang meledaknya jumlah pasien dan panjangnya antrian di RS.
"Saya paling tidak suka dengan pandangan negatif pada antrian RS yang sekarang terjadi. Jika ada penambahan pasien, artinya masyarakat kian sadar tentang kesehatan dan itu sudah tugas kita. Tinggal bagaimana RS dan BPJS Kesehatan menanganinya. Atur dong dengan sistem teknologi informasi," ujar Nila yang juga mengkritisi agar kalangan perumahsakitan swasta juga meningkatkan kemampuannya, termasuk yang menyangkut soal keuangan.
"Jangan apa-apa menggantungkan pada pemerintah dong, swasta bergantung pada pemerintah. Seperti yang diungkapkan anggota Komisi IX DPR dalam rapat dengan kami tadi pagi, bikin RS kan tidak seperti bikin rumah makan, harus siap antisipasi berbagai masalah, termasuk keuangan," ujar Nila. (IZn - persi.or.id)