Puskesmas Jadi BLUD, Buka Rawat Inap, Gawat Darurat, Beli Obat dan Alkes Mandiri
Mataram - Sebanyak 11 puskesmas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah dipersiapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Fasilitas, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) masing-masing puskesmas itu telah dinilai layak menjadi BLUD. Perubahan status ini ditujukan untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
Dari 11 puskemas itu, empat puskesmas sudah berstatus rawat inap sehingga dapat memberikan pelayanan 24 jam. Empat puskesmas tersebut adalah Puskesmas Karang Taliwang, Puskesmas Ampenan, Puskesmas Tanjung Karang dan Puskesmas Pejeruk.
"Kami sedang memberikan pendampingan dan pelatihan kepada semua puskesmas, terkait berbagai peraturan-peraturan BLUD," kata Kepala Dinkes Mataram, dr H Usman Hadi, belum lama ini.
Selain empat puskesmas rawat inap, lanjut Usman, sebanyak dua puskesmas lainnya telah memiliki ruang unit gawat darurat yakni Puskesmas Mataram dan Puskesmas Dasan Agung.
BLUD, papar Usman, memungkinkan puskemas lebih mandiri dalam pengelolaan berbagai administrasi keuangan, termasuk untuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, tanpa harus mengajukan usulan melalui Dinkes seperti saat ini.
"Sehingga akhirnya, manfaat bagi masyrakat, mempercepat pelayanan dan kualitas." (IZn - persi.or.id)