PERSI dan Berbagai Organisasi Lainnya Dilibatkan dalam Evaluasi Sistem Rujukan Online
Jakarta - Sistem rujukan online yang telah diimplementasikan di rumah sakit (RS) memasuki masa evaluasi sejak diujicoba pada 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018.
Evaluasi terhadap ujicoba rujukan online itu dilakukan BPJS Kesehatan dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah se-Indonesia (ARSADA), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kini sudah banyak masukan konstrukstif dari fasilitas kesehatan, pemerintah, peserta maupun pemangku kepentingan di lapangan. Sistem rujukan online ini mampu memetakan RS tujuan rujukan sesuai diagnosa, radius terdekat, ketersediaan dokter spesialis hingga kepastian layanan sehingga mampu mengurai antrian," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Darmayanti, belum lama ini.
BPJS Kesehatan, kata dia, menilai masyarakat dan fasilitas kesehatan sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online ini.
"Sistem aplikasi online P-Care di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Vclaim Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama (FKRTL)
berjalan baik. FKTP semakin mudah menentukan tujuan rujukan karena informasi jadwal praktek dokter spesialis atau subspesialis lebih "up to date" serta terdapat tanggal pilihan," kata Darmayanti.
Manfaat lainnya, lanjut darmayanti, pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di RS kelas A dan B, kini bergeser ke C dan D. (IZn-persi.or.id)