Inilah Juara Kompetisi Green Hospital 2018
Jakarta - Rumah Sakit (RS) sebagai sarana umum yang beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, mengonsumsi sejumlah besar sumber daya alam seperti air bersih, listrik, bahan bakar, dan kertas yang berasal dari sumber daya hutan.
Pun, RS merupakan salah satu sumber potensial yang dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan. Seperti halnya sektor industri dan manufaktur, kegiatan di rumah sakit melibatkan aktifitas banyak orang sehingga potensial menghasilkan sejumlah limbah, baik limbah padat, cair maupun gas. Limbah rumah sakit, terutama yang berasal dari aktifitas medis, berpotensi besar menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Untuk mempromosikan dan menggiatkan para pelaku RS menerapkan program RS ramah lingkungan (green hospital) baik pemerintah dan swasta, maka dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 Tahun 2018 yang mengambil tema “AKU CINTA SEHAT” dan subtema “AYO HIDUP SEHAT, MULAI DARI KITA” Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan “Lomba Implementasi Green Hospital Tahun 2018.”
Acuan yang digunakan, panduan yang sudah dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO), Green Building Council Indonesia (GBCI), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selama 3 (tiga) minggu diumumkan, terdapat 30 (tiga puluh) RS yang berpartisipasi terdiri dari 10 (sepuluh) RS UPT Vertikal dan RS Rujukan Nasional, 6 (enam) RSUD dan RS TNI/Polri, dan 14 (empat belas) RS BUMN dan RS Swasta.
Sebagai perbandingan, pada pelaksanaan Lomba Green Hospital Tahun 2017 hanya diikuti oleh 19 (sembilan belas) RS. Panitia Pelaksana melalui Tim Penilai selanjutnya melakukan verifikasi lapangan terhadap 19 (sembilan belas) RS terbaik berdasarkan penilaian Self Assessment dan vlog. Setelah dilakukan rapat rekapitulasi hasil penilaian, Tim Penilai mengusulkan Peringkat I, II dan III dari masing-masing kategori lomba kepada Kementerian Kesehatan untuk ditetapkan sebagai Pemenang Lomba Implementasi Green Hospital Tahun 2018.
Akhirnya, Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor KP.04.04/Menkes/628/2018 tanggal 5 November 2018 telah menetapkan Peringkat I, II dan III dari ketiga kategori lomba, yaitu : Kategori RS UPT Vertikal dan RS Rujukan Nasional Peringkat I : RSUP Fatmawati Jakarta, Peringkat II : RS Kanker Dharmais Jakarta sedangkan Peringkat III RSUD dr. Soetomo Surabaya
Di Kategori RSUD dan RS TNI/Polri, Peringkat I : RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, Peringkat II : RSUD Sidoarjo, Peringkat III : RSUD Karanganyar.
Kategori RS BUMN dan RS Swasta, Peringkat I : RS Santo Borromeus Bandung, Peringkat II : RS Pusat Pertamina Jakarta dan Peringkat III : RS Pupuk Kaltim Bontang.
Prosesi penganugerahan Plakat dan Penghargaan kepada para pemenang Lomba Implementasi Green Hospital Tahun 2018 diserahkan pada acara Pameran Pembangunan Kesehatan HKN ke-54 Tahun 2018 tanggal 9 November 2018 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang Selatan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG (K), MARS, didampingi oleh Kasubdit Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr. Mujaddid, MMR mewakili Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (IZn - persi.or.id)