Agar Pasien Tak Bolak-Balik Dirawat, RSJD Soedjarwadi Terapkan Si Terpa Daya Jiwa
Klaten - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soedjarwadi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan inovasi layanan berupa Sistem Terapi Paripurna melalui Pemberdayaan Orang dengan Gangguan Jiwa atau "Si Terpa Daya Jiwa." Layanan ini kemudian lolos Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjelaskan, inovasi Si Terpa Daya Jiwa sudah berjalan selama dua tahun dilatari banyak pasien gangguan jiwa yang kembali menjalani rawat inap di RSJD.
"Karena keluarga pasien kurang memberi dukungan agar mereka bisa berusaha dan mandiri meski sudah diberi rehabilitasi serta keterampilan. Intervensi diberikan setelah pasien dipulangkan ke rumah dengan tetap memberikan keterampilan agar bisa berdaya, sedangkan untuk meningkatkan kualitas dan bernilai ekonomi tinggi, maka pihaknya juga menggelar "workshop" serta membantu pemasarannya," ujar Taj usai menerima penghargaan yang diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan Pameran International Public Service Internasional di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu. Taj didampingi Direktur Umum RSJD Soedjarwadi dr Tri Kuncoro.
Berbekal hasil produksi tersebut, mereka bisa membiayai hidupnya dan lebih mandiri. Selama dua tahun Si Terpa Daya Jiwa ini sudah menghasilkan 13 orang pasien gangguan jiwa yang sudah bisa mandiri melalui keterampilan yang diberikan.
Penghargaan tersebut, kata Taj, diharapkan memotivasi penyelenggara pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan.
Sebelumnya, Si Terpa Daya Jiwa juga telah meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bentuk pengembangan kebijakan pelayanan yang cepat, mudah, dan murah bagi masyarakat, sehingga mendapat penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. (IZn - persi.or.id)