Disyaratkan 8 Spesialis, RSUD dr Murjani Baru Punya Lima
Sampit - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, baru memiliki lima dari delapan dokter spesialis, yang disyaratkan standar RSUD tipe B.
Dokter spesialis yang kurang tersebut adalah bedah tulang, ortopedi, forensik, urologi, dan spesialis jantung. "Kondisi ini telah kami sampaikan ke pemerintah daerah, namun kebutuhan tersebut masih belum terpenuhi. Memang, dokter spesialis yang diperlukan sangat sulit didapatkan sehingga saat ini kami menggunakan mekanisme Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS)," kata Wakil Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Yudha Herlambang, belum lama ini.
Bagi para dokter WKDS ini, kata Yudha, pihaknya telah mengusulkan, begitu nantinya mereka selesai, maka akan dilanjutkan agar bisa permanen bertugas i RSUD.
"Solusi lainnya, menggunakan dokter dengan sistem kontrak untuk mengatasi kekurangan spesialis tersebut. Langkah ini harus dibarengi peyediaan anggaran," ucapnya.
Yudha menegaskan, kekurangan dokter spesialis di RSUD dr Murjani Sampit harus segera diatasi agar pelayanan terhadap pasien bisa maksimal.
"Kami menyayangkan, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 formasi tenaga medis minim pendaftar, bahkan bisa dikatakan tidak ada, mungkin ini terkait wilayah di sini yang pelosok. Ini akan semakin memperpanjang deretan permasalahan terkait pelayanan kesehatan." (Izn - persi.or.id)