Untuk Palu ARSADA Berbagi
Bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang melanda Palu dan sekitarnya September lalu tak pelak mempengaruhi kehidupan masyarakat termasuk operasional rumah sakit. Beberapa bagian bangunan RS rusak, bahkan ada karyawan RS yang ikut jadi korban tertimpa reruntuhan bangunan saat mencoba menyelamatkan pasien-pasiennya. Meskipun demikian, rumah sakit tetap berupaya untuk melayani pasien meskipun dengan kondisi darurat dan sekedarnya. Setidaknya, itulah yang terjadi di RSD Madani, RSUD Undata dan RSD Anuntapura yang dikunjungi oleh tim ARSADA Pusat tanggal 24 Oktober lalu.
Ketua Umum ARSADA Pusat secara simbolis menyerahkan bantuan obat-obatan kepada Direktur RSD Madani Palu
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum ARSADA Pusat ini meninjau rumah sakit daerah di Kota Palu sekaligus menyampaikan bantuan berupa vaksin dan obat-obatan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Bantuan ini berasal dari dana organisasi dan sumbangan para peserta Rakernas ARSADA yang disampaikan secara spontan saat rakernas berlangsung bulan Oktober lalu di Jakarta.
Rombongan ARSADA Pusat mengunjungi RSD Undata Palu
Di lokasi rombongan sempat meninjau beberapa pelayanan dan berbincang dengan para direktur RS. Meskipun situasi rumah sakit masih berantakan akibat banyak bagian bangunan yang rusak, namun ada beberapa bangunan yang menurut hasil assessment ahli masih aman untuk digunakan sehingga pelayanan tetap berjalan. RSUD Anuntapura yang mengalami kerusakan fisik paling parah bahkan memimdahkan kegiatan pelayanan rawat jalan ke gedung baru yang dibangun untuk hostel bagi keluarga pasien.
Rombongan ARSADA Pusat berpose bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Direktur RSD Undata dan tim setelah berdiskusi dan menyerahkan banguan secara simbolis kepada RSD Undata Palu
Selain meninjau RSUD dan menyerahkan bantuan, ARSADA juga bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah untuk bertukar pikiran mengenai penanganan korban bencana di rumah sakit sekaligus membahas masalah kelembagaan rumah sakit daerah. Sejak April 2018 RSUD Undata telah ditetapkan ebagai LTD, namun belum berjalan hingga terjadinya bencana sehingga belum diketahui bagaimana efektivitas kebijakan ini bagi rumah sakit. Namun RSUD sudah mulai mengalami kendala berupa kewenangan direktur yang sangat terbatas sehingga menyebabkan adanya keraguan dalam pengambilan keputusan operasional. Terkait dengan hal ini, Ketua Umum ARSADA memberi saran agar Kepala Dinas Kesehatan meminta surat keputusan Gubernur ynag mengatur batas kewenangan dan tanggung jawab direktur RSUD agar jelas pemisahannya dengan kewenangan dan tanggung jawab kepala dinas kesehatan. Sudat ini dapat menjadi dasar yang cukup kuat bagi pelaksanaan tugas manajerial direktur RSUD sambil menunggu dikeluarkannya peraturan presiden (atau revisi Permendagri No 18/2016) yang mengatur kelembagaan rumah sakit daerah.
Rombongan meninggalkan Kota Palu pada tanggal 24 Oktober sore hari. (pea)