RS Sultan Agung Paparkan Pencapaiannya Raih Sertifikasi Syariah Pertama di Indonesia
Jakarta - Dr. Masyhudi AM, M.Kes, Direktur Utama RS Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, memaparkan topik standar sertifikasi rumah sakit (RS) syariah di Indonesia di sesi ketujuh, hari terakhir Kongres Nasional Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (PERSI) di Jakarta Convention Centre (JCC), Sabtu (20/10).
RSI Sultan Agung, kata Masyhudi, menjadi RS syariah pertama di Indonesia. Sertifikasi diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada September 2017.
Bahkan, kata Masyhudi, bisa jadi, RSI Sultan Agung menjadi RS pertama di dunia untuk konsep pelayanan kesehatan berbasis Syariah. "Kami juga mendorong RS di Indonesia yang memakai nama Islam juga RS lainnya, termasuk milik pemerintah, bahkan segera melakukan sertifikasi Syariah,” tutur Masyhudi.
Masyhudi memaparkan RS-nya membutuhkan waktu dan proses setidaknya 2 tahun untuk mendapat sertifikasi syariah.“Ada 51 persyaratan standar serta 173 elemen penilaian. Misalnya, keuangan di RS syariah ini juga harus ada akad syariah, seperti ijarah, mudharabah, serta murabahah. Sementara di teknis pelayanan, RS harus mengatur pemasangan kateter sesuai muhrim, himbauan pemakaian hijab bagi pasien perempun ketika akan dikunjungi dokter laki-laki. “Bahkan laundry juga diharuskan menggunakan prinsip syariah dan masih banyak elemen lain,” ujar dia.
Masyhudi menegaskan, prinsip utama kerja RS syariah adalah pasien yang tengah ditangani tengah mendapat ujian dari Allah sehingga harus dipastikan saat sedang menjalaninya, ia tetap dapat menjalankan prinsip syariah Islam. (IZn - persi.or.id)