Solusi Masalah Limbah Medis: Pemilahan, Pendirian Bank Sampah dan BUMD Pengolah
Yogyakarta - RSUP Dr. Sardjito di Sleman, Yogyakarta ditetapkan sebagai rumah sakit (RS) percontohan dalam pengolahan limbah medis. Penetapan itu didasarkan atas inisiasi yang dilakukan pada 2016, dengan pembentukan Bank Sampah Melati Husada yang menjadi tempat terakhir pengumpulan limbah medis dari hasil pemilahan limbah di masing-masing unit kerja.
Demikian dipaparkan Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Republik Indonesia dr Imran Agus Nurali SpKO dalam Kongres Simultan 4 hari kedua Kongres Nasional Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Jakarta Convention Centre, Kamis (18/10) dalam diskusi bertopik Pengelolaan Limbah RS.
"Kami harapkan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan mampu mengelola pembuangan limbah medis dengan baik,"ujar Imran.
Limbah medis, kata Imran, memiliki dua aspek, jika pengolahan limbah medis dilakukan dengan prosedur salah, akan menimbulkan permasalahan pencemaran lingkungan, penyalahgunaan limbah, hingga risiko infeksi serta mengancam keselamatan kerja. Sebaliknya, pengolahan limbah medis yang baik akan mendatangkan nilai ekonomi.
Pengelolaan Limbah medis berkategori B3 ( Bahan Berbahaya Beracun) yang dilakukan RS Sardjito, menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan Kementrian Kesehatan menetapkan Yogyakarta sebagai model pengelolaan limbah medis berbasis wilayah.
Imran menegaskan, harus diakui, jumlah limbah dengan fasilitas pengelolaan limbah, saat ini belum sebanding, sehingga limbah akan tetap terus tertimbun. Sehingga, salah satu kunci solusi yang harus ditempuh adalah, pengelolaan limbah harus dilakukan terlebih dahulu sebelum dilimpahkan ke pihak ketiga dengan melalui tahap pemilahan. Untuk skala wilayah, pengelolaan limbah dalam tahapan selanjutnya, dilakukan BUMD. (IZn - persi.or.di)