Presiden Jokowi Buka Kongres PERSI XIV
Jakarta - Presiden Joko Widodo membuka Kongres XIV Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Jakarta Convention Centre, pagi ini, Rabu (17/10). Kongres itu diselenggarakan pada 17-20 Oktober 2018 dipadukan dengan penyelenggaraan Seminar Tahunan XII Patient Safety dan Hospital Expo XXXI.
Presiden dalam pidatonya mengungkapkan komitmen pemerintah mendukung kalangan perumahsakitan, termasuk terkait klaim RS pada BPJS Kesehatan dan manajemen limbah.
"Kalau soal utang BPJS Kesehatan ke RS, itu saya ngerti dan memang masalahnya sampai di meja saya sebulan atau lima minggu lalu. Seharusnya sih ini tidak sampai ke Presiden, cukup di Dirut BPJS Kesehatan. Tapi, kekurangan Rp4,9 triliun itu sudah kami tangani. Tapi, ini lah kok enak banget, tiap kurang selalu minta tambahan harusnya ada management system yang baik untuk kepastian pembayaran," kata Presiden.
Jokowi mengingatkan, pemberlakuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini sudah berlangsung tiga tahun. "Walaupun di satu sisi, harus disadari ini memang tidak mudah, karena kita kan negara besar dengan 17.000 pulau, 514 kota/kabupaten dan 34 provinsi. Jadi saya sering memarahi Dirut BPJS tapi ya memang kita harus membangun sistem yang benar," ujar Jokowi yang mengaku kerap meninjau RS diluar jadwal protokoler untuk menangkap masalah dan berbicara langsung dengan direktur RS.
"Saya ini pernah ke RS Hasan Sadikin Bandung, RSUD Nabire Papua. Jadi kalau masalah RS, saya sudah mengerti, bagaimana urusan Kartu Indonesia Sehat (KIS), pelaksanaan BPJS Kesehatan. Saya sengaja tidak mengajak menteri kesehatan dan Dirut BPJS Kesehaan, supaya dapat cerita yang orisinal. Jadi saya sudah nyantel. Tapi ingat, tahun depan harus ada solusinya, kebangetan kalau masih harus datang ke saya, kalau diulang, kebangetan," kata Jokowi.
Sementara, terkait manajemen limbah, presiden menegaskan merespon dengan baik masalah tersebut.
"Dr Kuntjoro (Ketua Umum PERSI) mungkin harus menawarkan solusi yang lebih detil untuk menyelesaikan masalah lomba yang sangat mudah ini. Tolong diberikan detilnya supaya bisa diputuskan apakah perlu intervensi UU atau peraturan pemerintah," ujar Jokowi. (IZn persi.or.id)