RS Pakai Teknologi Hijau? Cek Kinerja Alatnya di Situs KLHK
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme sistem verifikasi dan registrasi teknologi ramah lingkungan, termasuk alat pengendalian pencemaran lingkungan. Sistem verifikasi ini ditujukan bagi para penyedia teknologi ini berguna untuk menyampaikan informasi kinerja alatnya. Acuannya, standar internasional ISO 14034:2016 Environmental Management dan Environmental Technology Verification (ETV).
"Proses verifikasi dan registrasi teknologi ramah lingkungan dapat digunakan sebagai sarana edukasi bagi para pengguna dan publik untuk mulai memanfaatkan informasi dan kinerja teknologi berbasis kinerja dan terverifikasi," kata Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK Noer Adi Wardojo di Jakarta, belum lama ini.
Noer Adi memaparkan, informasi publik tentang klaim kinerja alat/teknologi ramah lingkungan yang sudah terverifikasi dapat diakses melalui website Pustanlinghut: http://standardisasi.menlhk.go.id.
Noer Adi juga menjelaskan tentang kasus pembuangan limbah medis yang semakin marak. Kondisi penumpukan limbah medis diperparah pada periode Triwulan IV 2017 sampai Triwulan I 2018.
Saat itu, beberapa Jasa Pengolah Limbah Medis melakukan penghentian penerimaan sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan limbah medis di banyak RS di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan KLHK mengambil langkah-langkah darurat pemusnahan limbah medis dalam kurun waktu enam bulan dengan membakarnya di pabrik semen. (IZn - persi.or.id)