PERSI: Tunggu Klaim Cair, RS Bisa Pilih Opsi Pinjam Bank, Dijamin BPJS Kesehatan
Jakarta - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengajukan solusi bagi RS yang mengalami kesulitan keuangan karena proses pembayaran klaim ke BPJS Kesehatan terhambat akibat defisit yang dialaminya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, menyatakan, telah resmi mencairkan dana talangan senilai Rp 4,9 triliun untuk membantu menutup defisit BPJS Kesehatan, Senin (24/9). Alokasi tersebut berasal dari pos dana cadangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, proses penyaluran dana talangan itu ke RS, tentu membutuhkan proses sehingga sebagian RS masih mengalami kesulitan arus kas. Pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, terungkap juga jika defisit BPJS Kesehatan menurut Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp8 triliun, sehingga dana talangan dari Kementrian Keuangan itu belum mencukupi seluruh defisit.
Ketua PERSI dr. Kuntjoro Adi Purjanto, MKes menyatakan langkah meminjam dari bank bisa jadi pilihan, dengan penjaminan dari BPJS Kesehatan.
"Besaran bunga pinjamannya harus pas dengan denda yang akan dibayarkan BPJS Kesehatan jika terlambat membayar klaim, yaitu 1% dari total tunggakan," ujar dr. Kuntjoro di Jakarta, Kamis (27/9).
Kondisinya saat ini, kata dr. Kuntjoro, sebagian klaim RS sudah diverifikasi atau dipastikan dibayar BPJS Kesehatan setelah cairnya dana talangan, namun ada pula yang masih dalam proses. "Bagi RS swasta, kecukupan modal kerja minimal, 2,5 bulan untuk memastikan RS beroperasi berkesinambungan."
Tantangan terbesar dialami RS swasta yang harus membayar biaya SDM-nya. Hal itu juga telah disampaikan dr. Kusmedi Priharto, SpOT, M.Kes, FICS, FAFOA, Ketua Pengurus Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan (IRSJAM) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DKI Jakarta dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR pada Senin (17/9). (IZn - persi.or.id)