Masukan PERSI Soal Sistem Rujukan Berjenjang Telah Disampaikan pada Kemenkes dan Dinkes
Surabaya - Masukan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur tentang sistem rujukan berjenjang yang diterapkan BPJS Kesehatan yang mengharuskan pasien yang harus dirujuk, melalui rumah sakit (RS) tipe D sebelum ke tipe C, B dan A, telah disampaikan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sistem itu ditengarai akan memacu berbagai masalah. Diantaranya, memicu banyaknya antrean, kepadatan di RS tipe C dan D, dan sebaliknya, membuat RS tipe A dan B kekurangan pasien serta sebagian warga harus berobat ke RS yang jauh dari tempat tinggalnya.
"Kami meyerahkan persoalan ini untuk dicari solusinya. Mungkin nanti RS tipe D akan ditambah, juga jumlah dokter spesialisnya, atau mungkin jam operasional juga ditambah untuk mengantisipasi membludaknya pasien," kata Ketua PERSI Jawa Timur dr. Dodo Anondo, MPH belum lama ini.
Senada dengan dr. Dodo, Kepala Dinkes Kota Surabaya drg. Febria Rahmanita sebelumnya menyatakan, meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan meninjau ulang mekanisme rujukan baru itu karena dinilai berisiko membebani masyarakat dan RS. Dampak yang ditimbulkan, terasa pada pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
Di Kota Surabaya, lanjut Febria, jumlah RS tipe D hanya sembilan, tipe C ada 10, tipe B sejumlah 11 dan tipe A ada dua, yakni RS Dr. Soetomo dan RSAL. Sementara, setiap harinya, jumlah pasien yang berobat di puskesmas sekitar 100 hingga 400 pasien, sehingga jika dirata-rata, ada 200 pasien yang berobat di 63 puskesmas. Itu artinya, ada sekitar 12 ribu hingga 24 ribu pasien yang membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan di tingkat satu," ujarnya.
Dengan jumlah sebesar itu, lanjut Febria, muncul kekuatiran RS tipe D akan kewalahan karena keterbatasan jumlah tenaga dokter dan jenis pelayanan.
"Untuk itu, Ibu Walikota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat kepada Kemenkes dan Direktur Utama BPJS agar meninjau ulang mekanisme pelayanan rujuk berobat," ujar Febria. (IZn - persi.or.id)