Gubernur Gorontalo Temui Dirut BPJS Kesehatan Terkait Tunggakan Klaim RS Ainun Habibie
Jakarta - Pembayaran klaim Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie sejumlah Rp3 miliar belum dicairkan BPJS Kesehatan. Klaim itu mencakup waktu tiga bulan, dari April hingga Juni 2019. Klaim BPJS yang telah diterima baru meliputi Januari hingga Maret.
"Kami telah menemui Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta untuk memperjuangkan pembayaran klaim tersebut. Kondisi itu sudah berdampak pada biaya operasional tenaga medis dan non medis," ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ketika menemui langsung Direktur Utama BPJS Fachmi Idris di kantornya, belum lama ini.
Rusli memaparkan, pihaknya bahkan telah memohon kepada BPJS Kesehatan agar RS Ainun Habibie diselamatkan dulu pencairan tagihannya. "Kira-kira bagaimana jalan keluarnya, sehingga ini tetap jalan dan pelayanan tetap maksimal," ujar Rusli.
Menanggapi masalah ini, Fachmi mengakui saat ini berada dalam kondisi dilematis. "Di satu sisi iuran yang dibayar warga masuk setiap bulan, namun di sisi lain iuran tidak mampu menutupi klaim rumah sakit (RS) seluruh Indonesia," ujar Fachmi.
Fachmi menjelaskan, pihaknya masih menunggu penyesuaian besaran iuran BPJS Kesehatan yang diperkirakan bisa menjadi solusi kesenjangan antara besaran premi dan klaim RS.
"Kami perlu menunggu persetujuan Presiden terkait dengan besaran premi tersebut. Meski demimian, kami merespon baik permintaan gubernur. Terdapat dua mekanisme pembayaran klaim yakni berdasarkan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan non BLUD."Bagi RS BLUD, lanjut Fachmi, diarahkan untuk melakukan pinjaman di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau bank lain yang bekerjasama dengan BPJS. Pinjaman diperbolehkan dilakukan BLUD, karena semua operasional layanan RS hanya bergantung dari klaim BPJS. Sementara untuk non BLUD yang tidak bisa melakukan pinjaman ke bank, maka klaimnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Non BLUD diasumsikan cukup terbantu karena sebagian biaya operasional menggunakan anggaran pemerintah daerah.
"RS Ainun akan kami prioritaskan karena tidak bisa melakukan pinjaman di bank. Cabang di sana, kami minta rekonsiliasi untuk bulan layanan, bulan beban dan bulan bayar. Cabang mengirim surat untuk kami lakukan pembayaran," ujar Fachmi. (IZn-persi.or.id)