Industri Alkes Masih Berteknologi Rendah dan Medium, Untuk Meningkatkannya, Indonesia Bermitra dengan Korsel
Jakarta - Kementerian mengajukan usulan proposal bentuk kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam pengembangan institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset teknologi.
Proposal itu diajukan terkait kerjasama perdagangan bebas dengan Korea Selatan untuk memajukan industri alat kesehatan dalam negeri yang dibahas dalam Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement (IK-CEPA) di Jeju, Korsel.
Analis Kebijakan Ahli Utama (AKAU) dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, sebagai Ketua Delegasi Kemenkes menyampaikan hal itu dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, akhir pekan lalu.
"Kerjasama itu dilakukan dengan dibarengi peningkatan kapasitas dan asistensi teknikal pengembangan produksi alat kesehatan indonesia agar sesuai dengan standar dan regulasi internasional. Diharapkan kerja sama dapat meningkatkan kualitas institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset di Indonesia."
Pada perundingan itu, Kemenkes Korea menyatakan dukungannya pada Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Kesehatan RI-Korea yang telah ditandatangani di Bogor pada 2017 dan Plan of Action (PoA) yang ditandatangani di Paris pada 2018.
"Indonesia dan Korsel memiliki hubungan kerja sama yang sangat dekat. Dukungan Kemenkes Korea dalam menjembatani koordinasi dengan counterpart, seperti Food and Drug Administration (FDA) dan Perindustrian Korea, sangat disambut baik oleh Kemenkes RI, kata Untung.
Perundingan selanjutnya, kata Untung, akan dilaksanakan pada minggu kedua Oktober 2019 di Bali. Putaran Bali ditargetkan sebagai putaran akhir sebelum perjanjian ditandatangani pada tingkat Kepala Negara pada November 2019.
Untung mengakui, saat ini industri alat kesehatan Indonesia masih terbatas pada teknologi rendah dan medium. "Sehingga Indonesia perlu meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan riset pengembangan alat kesehatan, meningkatkan kemampuan produksi institusi pengujian alat kesehatan, menyusun standar institusi pengujian alat kesehatan guna memenuhi standar Internasional, membangun institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset, serta meningkatkan jumlah pakar dalam institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset." (IZn-persi.or.id)