Miliki Fasilitas Baru, Pemkot Akan Wajibkan Puskesmas Rujuk Pasien ke RSUD SK Lerik
Kupang - Semua Puskemas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) direncanakan akan diwajibakan merujuk pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik.
"Pemerintah Kota Kupang, sedang mempersiapkan regulasinya, RSUD SK Lerik milik pemerintah Kota Kupang memang telah memiliki fasilitas kesehatan memadai," ujar kata Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore, belum lama ini.
Jefrison mengungkapkan, langkah itu dimabil pasacapembangunan berbagai fasilitas kesehatan di RSUD yang akan mengoptimalkan pelayanan RSUD SK.Lerik. Fasilitas RSUD SK.Lerik kini sama dengan fasilitas kesehatan milik sejumlah RS lainnya di Kupang.
Jefrison mengungkapkan, pihaknya telah membangun dua ruangan senilai Rp70 miliar termasuk pengadaan fasilitas. Selanjutnya, berupaya untuk memiliki peralatan cuci darah, menyusul semakin banyak warga Kota Kupang membutuhkan layanan cuci darah.
"Bahkan, status RSUD Kota Kupang yang tipe D sudah sama dengan status RSUD Profesor W.Z.Johanis Kupang milik pemerintah Provinsi NTT. Selanjutnya, kami akan terus membenahi berbagai kekurangan RSUD SK Lerik sehingga pelayanan bagi masyarakat lebih optimal."(IZn-persi.or.id)